Kota Tegal Kembali Raih Dua Penghargaan

  • Whatsapp

Kabarberitaku.com, ( Tegal )- Kota Tegal kembali mendapatkan dua penghargaan beberapa waktu lalu, kedua penghargaan tersebut diantaranya, diberikan oleh kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sebagai Kota Layak Anak kategori Pratama dan Penghargaan yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik I (Pertama) Tertib Pembayaran Iuran Wajib Pemda (3%) Periode Semester 1 tahun 2018 se Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta.

Laporan terkait diraihnya kedua penghargaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tegal Yuswo Waluyo didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Diah Triastuti beserta Kepala Badan keuangan Daerah R Supriyanta kepada Plt. Wali Kota Tegal. M. Nursholeh diruang kerja Wali Kota, Senin (30/7/2018).

Read More

Dalam kesempatan tersebut Plt. Wali Kota Tegal, M. Nursholeh menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga Kota Tegal bisa memperoleh kedua penghargaan tersebut.

Untuk penghargaan kota layak anak, Plt. Wali Kota berharap kedepan bisa ditingkatkan kategorinya menjadi Madya, bila diperlukan belajar dari daerah lain yang sudah bagus, kita bisa belajar dari daerah tersebut. Sedangkan terkait penghargaan sebagai Pemda terbaik pertama tertib pembayaran iuran wajib BPJS (3%), Plt. Wali Kota Tegal menyampaikan agar bisa mempertahankan.

Plt. Wali Kota berharap dan terus mendorong kepada setiap Organisasi perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Tegal untuk selalu melakukan inovasi dan kreatifitas agar mendapatkan penghargaan, yang ujungnya adalah peningkatan pada pelayanan masyarakat.

R, Supriyanta ditemui sesaat setelah melaporkan kepada Plt. Wali Kota menyampaikan bahwa penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik I (Pertama) Tertib Pembayaran Iuran Wajib Pemda (3%) Periode Semester 1 tahun 2018 se Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta diberikan pada, Kamis (19/7/2018) oleh Deputi Direksi BPJS, Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta Aris Jatmiko.

Menurut Supriyanta Pemkot Tegal dinilai melaksanakan pembayaran tercepat dan taat sesuai dengan ketentuan. Penilaian dilaksanakan dari awal tahun 2018 dan kondisi pembayaran dua tahun terakhir bisa bertahan.

Sementara untuk penghargaan Kota layak anak Ketegori pratama diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Susana Yembise saat pelaksanaan Peringatan Hari Anak, di Surabaya, Senin (23/7/2018).

Kepala DPPKBP2PA Diah Triastuti menyampaikan kedepan pihaknya akan berusaha untuk meningkatkan kategori kota layak anak yang diterima menjadi kategori Madya. Diah akan mendorong semua stake holder, baik pemerintah dan dunia usaha, lembaga masyarakat dan media untuk turut berpartisipasi untuk memenuhi hak-hak anak.(Soleh/Adv/Kbk)

Related posts