KabarBeritaku.com, ( SLAWI )- Sebanyak 9 pejabat eselon II B atau setara kepala OPD dilingkungan pemerintahan kabupaten Tegal dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh bupati tegal Umi Azizah.Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan diruang Bupati, Jumat (10/6/2022).
Kepala bagian kepegawaian BKD Kabupaten Tegal Rafael Kaha mengatakan, pelantikan dan mutasi ini merupakan hal biasa sebagai penyegaran agar kinerja pejabat semakin baik. Menurut Rafael masih terdapat kekosongan Kepala OPD, yakni Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ( Tan dan KP ) yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan proses seleksi terbuka. Rafel menambahkan, selain dua kekongan pada dua OPD tersebut, juga terdapat banyak kekosongan pada jabatan eselon III dan IV.
Sembilan pejabat eselon II dilantik yakni diantaranya, staf ahli Bupati bidang pembangunan, perekonomin, dan keuangan Berlian Adjie menempati jabatan baru sebagai kepala Dinas perikanan. Kepala inspektorat Kabupaten Tegal Prasetiyawan menempati jabatan baru sebagai staf ahli Bupati bidang pembangunan , perekonomin dan keuangan. Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Saidno menempati jabatan baru sebagai kepala inspektorat Kabupaten Tegal. Kepala Dinas Perhubungan Akhmad Uwes Qudori menempati jabatan baru sebagai kepala dinas kepemudaan olahraga dan pariwisata.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan, Muhammad Budi Eko Setiawan menempati jabatan baru sebagai kepala dinas perhubungan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jaenal Dasmin menempati jabatan baru sebagai kepala dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman serta pertanahan. Kepala dinas sosial Nurhayati menempati jabatan baru sebagai kepala dinas komunikasi dan informatika. Elliya Hidayah jabatan baru kepala Dinas badan penanggulangan Bencana daerah. Jabatan lama kepala dinas pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana ( DP3APPKB ).
Bupati Tegal Umi Azizah berharap kepada sembilan pejabat eselon II yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing yang telah diamanatkan dengan sebaik-baiknya dengan jujur tertib cermat dan teliti berdasarkan pada nilai dasar kode etik dan kode perilaku berkomitmen, berintegrasi serta profesional.(Jaylani Iqbal /KBk)