KabarBeritaku.com, ( TEGAL )- Askot PSSI Tegal untuk menjamin kesejahteraan seluruh atlet , official, pelatih dan wasit untuk dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh kedua pihak yakni Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Tegal, Mulyono Adi Nugroho dan Ketua Askot PSSI Tegal, Desty Maniaro Loui, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPJamsostek setempat, Kamis (4/5). Lewat kerja sama ini, seluruh atlet, pelatih, official dan wasit dibawah naungan Askot PSSI Tegal yang bertugas dalam event turnamen atau kompetisi mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Nugroho menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut BPJamsostek dengan PSSI pusat. Sebelumnya, BPJamsostek Tegal juga melakukan kerja sama dengan KONI Kota Tegal. Secara turunannya, akan dilakukan kerja sama dengan masing-masing cabang olahraga (cabor), mengingat setiap cabor memiliki ekosistem masing-masing.
Maka pada kesempatan tersebut, Nugroho akan memberikan perlindungan untuk ekosistem pesepakbolaan, karena melihat mereka juga pelaku kegiatan yang memiliki risiko yang sama dengan pekerja lain.
“Atlet memiliki risiko ketika latihan, bertanding, baik itu tanding uji coba maupun kompetisi. Latihan-latihan juga mereka lakukan. Karena memang selama ini, pertanyaan mendasar adalah ketika terjadi risiko, siapa yang memberi perlindungan kepada mereka. Itu risiko kerja,” jelasnya.
Kemudian ketika terjadi risiko musibah kematian misalnya, siapa yang akan melanjutkan kehidupan sosial ekonomi keluarga dari atlet, siapa yang memikirkan kelanjutan pendidikan dari anak-anak atlet. Hingga akhirnya pemerintah melalui BPJamsostek, hadir untuk memberikan perlindungan yang semakin diperluas lagi bahwasannya yang namanya pekerja termasuk juga pelaku olahraga, pelaku seni, pekerja informal dan sebagainya. “Tujuannya adalah agar seluruh pekerja Indonesia secara garis besar, termasuk khususnya keatletan atau pelaku olahraga juga tercipta kesejahteraan. Jadi mereka ketika melakukan aktivitas mereka lebih fokus lagi, sesuai dengan tagline kami Kerja keras, bebas cemas,” tegas Nugroho.
Ditambahkan, pihaknya akan memberikan manfaat layanan kepada para atlet, pelatih, official hingga wasit di Askot PSSI Tegal berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Penandatanganan ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama dan sinergi yang saling menguntungkan serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Perlindungan berupa JKK dan JKM sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang meliputi kegiatan seluruh tim, pelatih, official dan wasit sepak bola maupun futsal, seluruh SSB dan olahraga lainnya yang berafiliasi dengan Askot PSSI Tegal, serta event/ pertandingan lainnya di bawah Askot PSSI Tegal.
Sementara itu, Ketua Askot PSSI Tegal, Desty Maniaro Loui memaparkan, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap 29 persatuan sepak bola (PS), dua klub dan kepengurusan Askot yang berjumlah sekitar 51 orang. Setelah pendataan, Askot kemudian akan mengajak PS dan klub, untuk bisa mengikuti program jaminan sosial BPJamsostek. Sedangkan untuk kepengurusan Askot, akan disepakati untuk melakukan hal apapun dengan iuran.”Progam BPJamsostek ini relevan untuk para atlet maupun wasit. Apalagi dengan tunjangan hari tua yang sangat bagus dibanding asuransi lain,” jelasnya. ( Makmur/KBk)