Mobil Operasional PCNU Kabupaten Tegal Diminta Kembali oleh Pemiliknya

  • Whatsapp
Rois Syuriah PCNU Kab Tegal , bersalaman usai menyerahkan kunci dan surat kendaraan ke perwakilan Bahrudin Nasori.(Foto:Dok tangkapan layar )

KabarBeritaku.com, ( SLAWI )- Sebuah video penyerahan mobil operasional Pajero dengan Nomor Polisi G 999 NU viral diberbagai media sosial dan pesan berantai whatsapp. Vidio yang berdurasi 1 menit 7 detik, terlihat Rais Syuriah PCNU Kabupaten Tegal Kyai H. Nawawi Azhari berbaju putih menyampaikan, menyerahkan kembali satu unit mobil Pajero berwarna putih kepada Kuseri perwakilan dari anggota DPR RI pemberi mobil Pajero tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun , penarikan mobil operasional tersebut dilakukan oleh pemilik ataupun yang memberi yaitu Anggota DPR RI Dapil 9 Bahrudin Ansori sesuai dengan berita acara. Proses pengembalian mobil operasional tersebut direkam pada Sabtu (26/8/2023).

Read More

“Pengurus Anshor yang saya hormati, malam ini akan ada serah terima, bahwa mobil operasional PCNU mobil Pajero G 999 NU dalam hal ini ditarik kembali oleh pemilik atau yang memberi yaitu pak Bahrudin Nasori sesuai berita acara.Kami serahkan sepenuhnya kepada wakil dari Pak Bahrudin Nasori yaitu mas Khuzaeri, sesuai dengan yang memberi dan ini secara simbolis kuncinya saya serahkan, mohon diterima. Kita bombongan.” ucap Nawawi Azhari.

Sementara terpisah Bahrudin Nasori membenarkan bahwa mobil operasional Pajero G 999 NU warna putih dia yang memberikan. Penarikan itu lantaran di mobil tersebut tulisan namanya dihilangkan.” Jadi sebelumnya di mobil tersebut ada tulisan mobil operasional dari H Bahrudin Nasori tapi dihilangkan, ya berarti akan menghilangkan sejarah bahwa itu mobil dari siapa,” jelas Bahrudin kepada wartawan Minggu (27/08/2023) di Lasnur Convention Hall Slawi.

Bahrudin dalam kesempatan tersebut menunjukkan sebuah video kepada sejumlah wartawan, vidio tersebut berisi salah satu pengurus PCNU yang kebetulan memegang mobil operasional di hadapan banyak orang berstatemen PC NU Kabupaten Tegal akan mem-back up PKB Kabupaten Tegal. Hal ini kata Bachrudin, PCNU telah melanggar perintah dari PB NU, dimana PC NU di seluruh Indonesia tidak boleh memihak kepada salah satu partai politik.“ Jelas ini melanggar perintah PB NU, PBNU akan melihat. Kemungkinan suatu saat nanti pengurus PC NU Kabupaten Tegal akan di reshuffle karena dia melanggar seperti PC NU di tempat lain,” katanya.

Bachrudin menegaskan, PCNU tidak boleh memihak kepada salah satu partai politik.” Saya tidak ingin setelah saya pindah ke PPP , PCNU harus memihak PPP, tidak seperti itu, PCNU harus tetap netral,”pungkasnya.

Related posts