KabarBeritaku.com, ( TEGAL )- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyelesaikan laporan final investigasi kasus kecelakaan bus pariwisata masuk jurang di Kawasan Wisata Guci, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu 7 Mei lalu.
Paparan hasil investigasi tersebut disampaikan dalam dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Pertemuan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Kota Tegal, Rabu (4/10/2023) siang.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono menjelaskan hasil investigasi menyimpulkan beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan tunggal bus pariwisata tersebut masuk jurang diantaranya bus itu parkir di tempat dengan posisi kemiringan kritis dan tanah yang tidak stabil. Bus itu hanya mengandalkan sistem rem parkir untuk mempertahankan posisi dan dua ganjal roda, baik roda depan maupun belakang. Kondisi tanah yang labil dan miring menyebabkan ganjal ban ambles dan gaya gravitasi yang dihasilkan lebih besar dari gaya pengereman dan ganjal ban. Penambahan jumlah barang dan penumpang di dalam bus lebih kurang 2,8 ton, disebut menyebabkan ketahanan rem parkir bus berubah dari statis menjadi dinamis. Soerjanto juga menegaskan bahwa ada isu viral di media sosial adanya ulah anak kecil yang melepas atau menonaktifkan tuas hand rem. Tentunya narasi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena dibuat berdasarkan asumsi belaka.
Kedua, penambahan jumlah barang dan penumpang di atas bus sekitar 2,8 ton. ”Hal ini akan menyebabkan ketahanan rem parkir mobil bus berubah dari statis menjadi dinamis,”jelas Soerjanto.
Selanjutnya, kata Soerjanto, karakteristik rem parkir harusnya dipahami oleh operator mobil bus sehingga perilaku dan kebiasaan pengemudi khususnya saat menyalakan mesin agar berada di ruang kemudi.” Pada kecelakaan itu bus dalam kondisi laik dan secara teknis rem parkir dalam kondisi laik,”Soal ada anak yang menarik tuas rem itu tidak benar,” katanya.
Sementara menurut Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan mengatakan, dari hasil pemeriksaan KNKT, diketahui bahwa rem tangan atau rem parkir bus dalam kondisi aktif dan mengunci. Hal ini dikuatkan dengan ban bagian belakang yang mengunci saat bangkai bus dievakuasi. ” KNKT menyarankan jika bus harus diparkirkan di jalan menurun atau menanjak, sopirnya harus mencari tanah yang padat, parkir dalam posisi yang benar, aktifkan rem parkir, pastikan tabung angin terisi penuh, matikan mesin, masukkan ke gigi mundur (return), dan pasang ganjal minimal di roda yang bebas. Kemudian saat akan melanjutkan perjalanan, kembalikan posisi ke gigi netral, hidupkan mesin, dan jangan tinggalkan kendaraan. Di tempat yang miring, bus dengan mesin hidup berpotensi bisa meluncur ke bawah,”paparnya.
Dalam kesempatan tersebut KNKT memberikan rekomendasi agar kecelakaan dengan penyebab yang sama dapat terhindar di kemudian hari,yang ditujukan kepada Kementerian Perhubungan RI, dua rekomendasi kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tiga rekomendasi kepada Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, dan satu rekomendasi kepada Organda, Aptrindo, dan Kamselindo.
Sebagaimana diberitakan, bus pariwisata dengan nomor polisi B-7260-CGA pada hari Minggu, 7 Mei 2023 pukul 7.30 WIB di Kawasan Wisata Guci, Pekandangan, Bojong, Tegal, mengalami kecelakaan tunggal.
Kecelakaan bus pariwisata tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia 2 orang, luka berat 2 orang dari luka ringan 31 orang. Kecelakaan tersebut menarik perhatian besar masyarakat luas setelah rekaman detik-detik kejadian tersebar luas di media sosial.