Kabarberitaku.com, (SLAWI )- Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)mengagarkan untuk pekerjaan pelebaran Ruas jalan Semboja-Randusari. Pekerjaan jalan yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) itu, dialokasikan sekitar Rp 7,6 miliar (M).
Kepala Dinas DPUPR Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto mengatakan, Pemkab Tegal mendapatkan bantuan alokasi Khusus(DAK) untuk dua kegiatan, yakni Ruas jalan Semboja-Randusari dan Ruas jalan Tuwel-Guci dengan nilai Rp 6,7 miliar.
“Untuk rencana perbaikan jalan yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Tegal tahun 2024 sebanyak 21 kegiatan,” terangnya.
kegiatan untuk peningkatan jalan dengan nilai terbanyak Rp 1,8 miliar untuk ruas Sigentong-Semedo. Peningkatan jalan itu lanjutan program tahun sebelumnya. Selain itu, peningkatan jalan ruas Margasari-Jedug-Pagerbarang dengan nilai Rp 1,7 miliar. Sedangkan peningkatan jalan yang dialokasikan Rp 1,4 miliar ada dua kegiatan, yakni ruas Jalan Balamoa-Bader, dan ruas Jalan Tegalwangi-Debongkidul.
“Untuk peningkatan jalan, anggaran paling sedikit Rp 480 juta. Ada beberapa kegiatan yang dianggarkan sekitar Rp 900 juta,” katanya.
Ditambahkan, DPUPR juga mengalokasikan anggaran pelebaran dan peningkatan Rp 6,9 miliar. Jumlah itu untuk 25 ruas jalan dengan anggaran kurang dari Rp 300 juta. “Ini sudah mulai proses persiapan lelang. Kami akan gunakan sistem Ekatalog,” pungkasnya.(Wanudi/Kbk)