KabaBeritaku.com, ( SLAWI )- Pemkab Tegal beserta unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) gelar rapat koordinasi untuk mengantisipasi potensi bencana alam banjir dan tanah longsor di tengah cuaca ekstrem. Hal ini sebagai upaya mitigasi dan penanganan dini kejadian bencana, termasuk kerusakan di wilayah hulu akibat konversi ilegal hutan lindung menjadi lahan pertanian kentang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal Muhammad Afifudin menjelaskan bahwa intensitas hujan lebat yang cukup tinggi saat ini disebabkan oleh gelombang awan hitam dari Pulau Natuna serta pertemuan tujuh fenomena alam di sekitar Gunung Slamet menjadi pemicu utama potensi bencana di Kabupaten Tegal.
“Wilayah paling berisiko terkena dampak dari limpasan air hujan yang meningkat ini antara lain Kecamatan Adiwerna, Suradadi, Dukuhturi, dan Margasari,” ucapnya saat memaparkan kondisi wilayah di Entry Coffee and Eatery Kendalserut, Kamis (30/01/2025).
Sebagai langkah pencegahan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan modifikasi cuaca untuk mengurangi risiko bencana akibat cuaca ekstrem. Dengan teknik ini, curah hujan lebat akan dialihkan ke Laut Jawa. Selain itu, BPBD bersama organisasi perangkat daerah terkati juga telah melakukan pemetaan kawasan rawan bencana agar masyarakat selalu siap siaga dan waspada.
“Sebagai bentuk kesiapsiagaan, kami telah melakukan pemetaan wilayah rawan bencana dan memberikan peringatan dini kepada masyarakat. Kami juga telah memobilisasi perahu fiber untuk evakuasi, mendirikan lima posko siaga 24 jam, serta berkoordinasi dengan Balai Sumber Daya Air (SDA) terkait pengelolaan sungai dan bendungan,” jelasnya.
BPBD juga secara berkala menerima laporan kondisi cuaca dari BMKG setiap tiga jam sekali untuk memastikan respon cepat terhadap perubahan cuaca. Selain itu, BPBD juga menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial, Baznas, dan instansi terkait lainnya untuk menyiapkan logistik serta bantuan darurat.
Sementara itu, Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Infanteri Suratman menyoroti permasalahan pembukaan hutan lindung secara ilegal oleh masyarakat yang menanam kentang. Hal ini memperparah risiko terjadinya tanah longsor.
“Di Sawangan, masyarakat membuka lahan secara ilegal untuk menanam kentang yang ini berpotensi menyebabkan bencana alam seperti tanah longsor. Kami juga mencatat bahwa Sungai Jembangan semakin menyempit, sehingga diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait pengelolaan sungai-sungai di luar kewenangan kita.” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Amir Makhmud menambahkan bahwa banjir tahunan di beberapa wilayah seperti Desa Sidakaton dan Margasari masih sulit dicegah karena permasalahan di hulu belum terselesaikan. Oleh karena itu, langkah mitigasi menjadi prioritas utama penanggulangan bencana daerah.
“Kami berupaya meminimalisir dampak dengan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan tebing rawan longsor, termasuk di area wisata di Guci. Kami juga telah membentuk Kecamatan Tanggap Bencana (Kencana) dan Desa Tanggap Bencana (Destana) agar respon terhadap bencana lebih cepat dan terorganisir,” ungkapnya.
Dengan berbagai langkah antisipasi yang dilakukan, diharapkan Kabupaten Tegal dapat menghadapi cuaca ekstrem dengan dampak yang seminimal mungkin.(Takyun/KBk)