Wajah Kota Tegal yang Direncanakan? Jawabannya dapat diprediksi dan didapat dari public expose yang diselenggarakan Pemkot Tegal beberapa hari yang lalu. Dilemma mandatori mempertahankan sawah kota tanpa dukungan sistem irigasi teknis yang memadai dan kondisi sawah existing yang sebagian beralih fungsi serta urban sprawl yang diakibatkan, menjadi masalah yang didiskusikan. Keterbatasan lahan kota dan ketentuan regulasi vertikal yang membatasi pola dan struktur ruang kota, membuat pertanyaan “Tegal akan jadi kota apa?”, masih menjadi pertanyaan yang terbuka. Paling tidak itu yang saya sarankan pada forum tersebut. Pertanyaan eksploratif dari konsultan perencana “Apakah Tegal masih layak sebagai kota Bahari”, juga menjadi relevan diperbincangkan.
Sebagai wisata bahari, lahan masih dalam kuasa BUMN, Pemkot menjadi penyewa di kotanya sendiri. Garis pantai yang hanya sepuluh kilometer, masih harus terbagi karena bentuk pola dan struktur ruang kota yang membatasi. Juga berbagi garis pantai dengan rencana strategis Pusat dan Provinsi. Hakikatnya pelabuhan Kota Tegal hanya sebagai pengumpan (feeder) bagi pelabuhan lain yang lebih besar.
Sementara pelabuhan pendaratan ikan yang cukup produktif dimiliki oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan latar existing demikian, maka tantangan penataan ruang kota menjadi persoalan strategis yang memerlukan pendekatan inovatif dan strategi breakthrough yang harus mampu dilakukan oleh Walikota Tegal dan jajaran birokrasi serta manajemen kota yang adaptif sekaligus responsif. Ini belum bicara luasan lahan kota yang kering dari banjir dan rob yang masih menjadi kendala ruang kota. Juga ketimpangan pembangunan antar kecamatan yang semakin melebar atas nama penataan wajah kota yang terpusat di Tegal Timur sebagai Pusat kota. Ketimpangan yang jelas terlihat dari peta pencahayaan malam yang otentik. Dan mungkin diskusi akan berlanjut pada agenda konsultasi publik berikutnya, “Tegal Akan Jadi Kota Apa?”.
SC: FB Abdullah Sungkar z








