KabarBeritaku.com, ( TEGAL )- Wakil Wali Kota Tegal , Tazkiyyatul Muthmainnah mengunjungi Mapolresta Tegal Kota pada Selasa (21/4/2024). Kedatangan orang nomer dua di Kota Tegal, bersama sejumlah ormas perempuan itu disambut langsung oleh Kapolres Tegal kota AKBP Heru Antariksa Cahya,
Dalam kesempatan tersebut, perempuan yang akrab disapa Mba Iin menekankan agar kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ditangani secara tegas, tuntas, dan tidak boleh diselesaikan melalui jalur mediasi karena bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. ” Di beberapa daerah kami mendapati kasus kekerasan seksual yang diselesaikan secara mediasi. Padahal secara Undang-Undang TPKS, hal tersebut tidak diperbolehkan,” ujar Mba Iin kepada Kapolres Tegal dan jajarannya.
Mba Iin meminta agar kasus-kasus tersebut menjadi prioritas penanganan sehingga pelaku dapat dijerat hukum dan mendapatkan sanksi yang memberikan efek jera. ” Tidak boleh ada kasus yang mangkir atau terhenti di tengah jalan, melainkan harus diproses hingga ke meja hijau. Oleh ssebab itu fokus diarahkan pada langkah pencegahan melalui berbagai program lintas OPD yang didukung organisasi masyarakat. Saya berharap masyarakat berani melapor, berani speak up, baik sebagai saksi maupun korban,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Tegal Kota, Heru Antariksa Cahya, menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Secara struktural, kepolisian memiliki unit khusus yaitu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah Satuan Reserse Kriminal yang menangani kasus-kasus tersebut secara humanis dan profesional.
Berdasarkan data tahun 2026, jumlah kasus kekerasan seksual di wilayah ini tercatat stabil dan tidak mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat ada empat kasus yang ditangani, dengan motif mayoritas berkaitan dengan kenakalan remaja atau hubungan pacaran, serta melibatkan pelaku dan korban dari luar daerah. ( Tosin Akbar/KBk)








