Helens Segera Hadir di Kota Tegal, Perizinan Masih Menyisakan Tanda Tanya

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( TEGAL )- Kehadiran Helen’s Night Mart di Kota Tegal tampaknya tinggal menghitung waktu. Proyek hiburan malam yang berlokasi di kompleks Hotel Margadana itu kini telah mencapai sekitar 60 persen pembangunan dan ditargetkan beroperasi dalam waktu dekat.

Namun di tengah percepatan pembangunan fisik, muncul pertanyaan yang hingga kini belum terjawab secara terang: sejauh mana proses perizinan usaha tersebut telah dipenuhi?

Read More

Saat ditemui di lokasi pembangunan pada Senin (15/6/2026), Faris selaku tim proyek dari owner Helen’s mengungkapkan bahwa belum ada tanggal pasti pembukaan. Meski sebelumnya sempat beredar informasi akan dibuka pada akhir Juni, pihak manajemen kini menyebut kemungkinan operasional baru dimulai pada minggu kedua Juli 2026.

“Untuk tanggal pastinya masih menunggu keputusan pimpinan. Rencana sementara pembukaan kemungkinan pada minggu kedua bulan Juli,” ujar Faris.

Menurutnya, keberadaan Helen’s tidak akan menghilangkan fungsi Hotel Margadana. Konsep yang diterapkan adalah pembagian fungsi bangunan, di mana area atas digunakan untuk aktivitas Helen’s, sementara area bawah tetap beroperasi sebagai hotel.

Meski demikian, pembangunan yang terus berjalan justru memunculkan perhatian publik terkait aspek legalitas dan pengawasan pemerintah daerah. Pasalnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang memastikan status perizinan usaha tersebut.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal mengaku belum dapat memberikan informasi pasti terkait izin Helen’s. Petugas pelayanan perizinan, Wuryatno, menyebut pihaknya belum menerima laporan maupun data resmi yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan administrasi.

Menurutnya, terdapat kemungkinan proses perizinan dilakukan melalui sistem OSS secara terpusat. Namun, pemerintah daerah mengaku belum mengetahui secara spesifik identitas badan usaha maupun data perusahaan yang digunakan dalam pengajuan izin tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar. Jika pembangunan telah berjalan hingga puluhan persen dan target operasional semakin dekat, sejauh mana pemerintah daerah telah melakukan pengawasan terhadap pemenuhan izin usaha, izin bangunan, hingga kesesuaian fungsi ruang yang digunakan?

Kasus-kasus serupa di berbagai daerah menunjukkan bahwa polemik usaha hiburan malam sering kali tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut transparansi perizinan, dampak sosial, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Di Kota Tegal sendiri, kehadiran Helen’s telah memunculkan perdebatan di ruang publik. Sebagian kalangan melihatnya sebagai peluang investasi dan penggerak ekonomi, sementara sebagian lainnya mempertanyakan dampak sosial yang mungkin muncul di kemudian hari.

Hingga kini, pembangunan Helen’s terus berlangsung. Namun sebelum pintu usaha resmi dibuka untuk masyarakat, publik tentu menunggu kejelasan mengenai legalitas, pengawasan pemerintah, dan komitmen pengelola dalam menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebab pada akhirnya, persoalan utama bukan semata kapan Helen’s dibuka, melainkan bagaimana sebuah usaha yang berpotensi menjadi pusat keramaian publik dapat berjalan secara transparan, tertib, dan sesuai regulasi. ( Tosin Akbar/Kbk )

Related posts