BNNP Jateng Razia THM 101 Tegal, Sembilan Orang Positif Narkotika; Manajemen Beri Klarifikasi

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com ( KOTA TEGAL )-  Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah atau BNNP Jateng melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam 101 Biliard & Cafe, Kota Tegal, Razia yang berlangsung pada 12–13 Agustus 2026

Dari 19 orang yang menjalani tes urine, sembilan orang dinyatakan positif mengandung narkotika jenis metamfetamin atau sabu dan amfetamin yang terdapat dalam ekstasi. Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan, sembilan orang yang dinyatakan positif terdiri dari satu laki-laki dan delapan perempuan. “Dari 19 orang yang menjalani pemeriksaan urine, sebanyak 9 orang dinyatakan positif mengandung narkotika jenis Metamfetamin (sabu) dan Amfetamin (ekstasi),” ujar Agus.

Read More

Pemeriksaan diawali dengan penyampaian imbauan terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine secara terbatas dan terarah terhadap sejumlah orang yang berada di lingkungan tempat hiburan, termasuk karyawan, muncikari hingga Ladies Companion atau LC. Tak hanya tes urine, petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan narkotika.

Barang bukti yang ditemukan antara lain tiga butir ekstasi, dua plastik klip berisi sisa pemakaian sabu, dua unit alat isap atau bong, dua cangklong pipet serta satu batang sedotan bekas pemakaian sabu.

Kesembilan orang yang dinyatakan positif kemudian dibawa untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNP Jawa Tengah di Semarang. Agus menegaskan, setiap temuan dalam operasi harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi pemberantasan narkotika.

“P4GN tidak cukup dilakukan dengan operasi penindakan, tetapi harus dibangun sebagai sebuah sistem yang melibatkan seluruh unsur,” tegas Agus.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal Kunarto mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bentuk keseriusan BNN dalam menjaga Kota Tegal dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia mengingatkan para pengelola tempat hiburan agar tidak membiarkan tempat usahanya digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum. “Kepada seluruh pengelola usaha dan masyarakat Kota Tegal, saya mengingatkan agar tempat hiburan jangan dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan kita dan daerah kita,” kata Kunarto.

Manajemen 101 Beri Klarifikasi

Sehari setelah pemeriksaan, Jumat (14/8/2026), manajemen 101 Biliar, KTV, Lounge dan Hotel Kota Tegal memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai pemeriksaan BNN tersebut.

Kuasa hukum 101, Yanuar Agil Syarizal, menegaskan pemeriksaan tersebut bukan merupakan penggerebekan atau operasi senyap seperti yang dipersepsikan sebagian masyarakat. Yanuar menjelaskan, pemeriksaan tes urine dilakukan BNNP Jawa Tengah bersama BNN Kota Tegal sebagai bagian dari pengembangan perkara lain. Menurutnya, sebelum pemeriksaan dilakukan, BNN telah berkoordinasi dengan pihak manajemen 101. “Jadi ada peristiwa penangkapan oleh BNN Provinsi terkait salah satu oknum, lalu pengembangannya mengarah kepada dugaan salah satu karyawan kami. Semuanya masih dugaan,” kata Yanuar.

Yanuar mengatakan, manajemen justru memberikan akses kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap karyawan maupun talent. Ia juga menegaskan bahwa dari sembilan orang yang dinyatakan positif, tidak ditemukan barang bukti narkotika di area 101. “Ditemukan sembilan positif. Sembilan positif tersebut di tempat 101 KTV tidak ditemukan barang bukti. Hanya sebatas positif narkotika,” ujarnya.

Menurut Yanuar, barang bukti yang ditemukan dalam proses pengembangan berada di indekos salah satu orang yang diperiksa, bukan di dalam area tempat usaha 101. “Barang bukti itu ditemukan di kos-kosan yang bersangkutan, di luar sepengetahuan kami. Jadi jangan sampai seolah-olah barang-barang terlarang tersebut ditemukan di 101,” tegasnya.

General Manager 101, Steve Matulesi, juga menegaskan pihak manajemen tidak pernah menghalangi pemeriksaan BNN. “Kalau dibilang operasi senyap, ya tidak, karena memang kami sudah tahu. Dari sore kami sudah diberi tahu. Justru kami memfasilitasi,” kata Steve.

Ia mengatakan, 101 selama ini juga rutin bekerja sama dengan BNN Kota Tegal untuk melakukan pemeriksaan tes urine terhadap karyawan. Pemeriksaan tersebut disebut dilakukan secara berkala sekitar dua bulan sekali.

Steve menambahkan, manajemen bahkan telah menjadwalkan pemeriksaan tes urine kembali bersama BNN pada pekan berikutnya. Pasca temuan sembilan orang positif narkotika, pihak manajemen menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh karyawan dan talent.

“Ke depan otomatis kami akan lebih rutin, lebih selektif dan lebih dikencangkan lagi untuk melihat karyawan-karyawan kami, terutama talent-talent, supaya kejadian kemarin tidak terulang lagi,” ujarnya.

Manajemen 101 juga menyebut telah memiliki aturan internal yang melarang penggunaan maupun peredaran narkotika. Larangan tersebut tercantum dalam kontrak kerja dan disertai sanksi bagi karyawan yang melanggar.

Selain itu, manajemen mengaku bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para talent, termasuk pemeriksaan HIV dan kesehatan lainnya. Yanuar berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan tidak menimbulkan persepsi bahwa barang bukti narkotika ditemukan di dalam tempat usaha 101.

“Kami sangat mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Ke depan kami akan terus menjalankan pemeriksaan tes urine secara berkelanjutan,” pungkas Yanuar. ( Tosin Akbar/KBk)

Related posts