Dinas Lingkungan Hidup Sosialisasikan Rancang Bangun Sabuk Pantai dan Perda Lingkungan Hidup

  • Whatsapp

Kabarberitaku.com, ( Slawi )- Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal melakukan Sosialisasi Rancang Bangun sabuk pantai untuk  Ekowisata di aula pertemuan Dinas setempat, Kamis (02/08/2018).

Pada kegiatan tersebut DLH secara bersamaan juga melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis serta terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup.

Read More

Kasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan DLH Kabul Pamujo memaparkan beberapa isi yang terkandung dalam Perda No. 2 Tahun 2016 bahwa DLH memberikan jabaran kepada peserta sosialisasi tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Meliputi tentang dokumen lingkungan hidup seperti amdal, UKL-UPL, SPPL, dan izin lingkungan, perlindungan dan pelestarian. Kemudian tanaman peneduh, sempadan pantai, gugusan mangrove, pengelolaan air tanah, hak, kewajiban dan larangan, peran masyarakat, pengawasan, sanksi administrasi, sengketa lingkungan dan ketentuan pidana.

Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Tegal Tobidin, menyampaikan, konsep Rancang Bangun sabuk pantai Eko Wisata, kepada Kelompok Sadar Wisata ( Pokdarwis), Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, dan Dinas terkiat lainnya. Menurut Tobidin, Rancang Bangun Sabul Pantai adalah program kerja jangkan pendek menengah untuk menyelamatkan pantai di pesisir pantai utara kota Tegal.” Program ini bertujuan untuk menata dan menyelamatkan kerusakan pantai dari Abrasi gelombang Pantai. ” Upaya pemerintah untuk menjaga agar abrasi gelombang air laut tidak terus menghantam pantai yang nanti akan mengacam juga permukiman penduduk yang ada di pesisir pantai . Maka dari itu salah satunya dengan membangun sabuk pantai, baik dengan menanam pohon cemara, mangrove atau pemecah gelombang agar tidak menghantam hingga ke bagian daratan yang ada di Pantai, rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan tahun 2018 ini,”jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Resti Drijo Prihanto dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mengetahui tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ”Mari kita jaga, rawat, dan lestarikan lingkungan kita. Jangan sampai alam kita rusak, mari kita lestarikan alam kita untuk menjadi alam yang ramah, baik tumbuhan, air dan udara. Bangun Kota Tegal dengan iklim yang sejuk termasuk lingkungan kita.” pungkasnya.(Makmur/KbK)

 

Related posts