Pemkot Tegal Akan Terapkan Bertahap E-retribusi di Tiga Pasar

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( Tegal )- Ditahun 2019 mendatang, pelaksanaan E-retribusi mulai akan diterapkan secara bertahap di tiga pasar, antara lain Pasar Pagi Blok A, Pasar Kejambondan Pasar Karangdawa Kota Tegal. Hal inibterungkapdallam dialog, Wali Kota Menyapa di Radio Sebayu FM, Selasa (16/10/2-19).

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinas UKM dan Perdagangan) Kota Tegal, Khaerul Huda yang hadir sebagai narasumber dalam acara teraebut menyampaikan bahwa, khusus untuk pedagang los dan Kios di ketiga pasar tersebut akan menggunakan e-retribusi mulai januari 2019.

Read More

Khaerul menyampaikan, untuk tahap awal, baru menyasar tiga pasar, nantinya, jika pendataan pedagang di sembilan pasar se-Kota Tegal sudah valid maka, e-retribusi ini akan dillaksanakn di sembilan pasar se-Kota Tegal.

Sebelum pelaksanaan e-retribusi tersebut, Khaerul akan melaksanakan pendataan ulang pedagang dan sosialisasi kepada para pedagang. Rencananya pada Desember 2018 akan dilaksanakan uji coba pelaksanaan e-retribusi, dan pada Januari 2019 akan mulai pelaksanaan e-retribusi dan dicanangkan oleh Wali Kota Tegal.

Masing-masing pedagang, nantinya akan diberikan kartu, yang bisa di top upsebagai alat penyetoran e-retribusi, dan cara pemungutan retribusi dilakukan oleh petugas pemungut yang akan berkeliling menggunakan alatMPOS untuk memungut retribusi, dan sebagai bukti pembayaran retribusi tersebut, para pedagang akan mendapatkan struk dari alat MPOS tersebut.

Khaerul menuturkan, untuk pedagang yang tidak berjualan pada waktu tertentu, maka pihaknya akan menyiapkan catatan bahwa yang bersangkutan tidak dikenakan retribusi, karena tidak berjualan.

Sementara itu, Wali Kota Tegal, M. Nursholehyang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa e-retribusi ini merupakan terobosan Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas UKM dan Perdagangan Kota Tegal dalam manajemen pengelolaan dan pembayaran retribusi bagi para pedagang pasar secara elektronik.

Nursholehmenyampaikanada beberapa keuntungan dengan sistem e-retribusi ini, diantaranya, turut menciptakan tertib administrasi, selain menciptakankepercayaan pedagang kepada pemerintah kota Tegal dibidang pelayanan, efisiensi pengelolaan retribusi pasar.

Ia berharap, dengan e-retribusi ini, pengelolaanyang selama ini menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengelolaan retribusi, bisa menjadi lebih baik.(Makmur/KBk)

 

 

 

Related posts