KabarBeritaku.com, ( SLAWI )- Badan Kerjasama Antar Desa Kecamatan Kramat menggelar rapat Laporan Pertanggung Jawaban Tahun Anggaran 2020 yang digelar di pendopo kecamatan Kramat Kabupaten Tegal Jawa Tengah. Acara dihadiri oleh unsur muspika kecamatan Kramat, para kepala Desa se-Kecamatan Kramat dan juga pengurus UPK Kramat.
Camat Kramat Tri Guntoro, mengatakan, BKAD yang menaungi Unit Pengelola Kegiatan melaksanakan Laporan Pertanggung Jawaban tahun 2020, laporan tersebut dalam bentuk laporan kegiatan dan laporan keuangan anggaran tahun 2020. Tri Guntoro berharap mudah mudahan BKAD bisa terus mengawal kegiatan pemberdayaan ini agar bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Ditempat yang sama, ketua Badan Pengawas UPK, Yuda Kurniawan, menuturkan, badan Kerja Sama Antar Desa dan Unit Pengelola Kegiatan memiliki peran penting dan strategis dalam mengembangkan aset masyarakat berupa dana bergulir PNPM Mandiri Perdesaan yang berubah menjadi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat.
Dari laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan, Unit Pengelola kegiatan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, pada tahun 2020 telah menggulirkan anggaran Rp.3.019.000.000,- dari target sebesar Rp.3.650.000.000,-. Ditahun 2021 UPK Kecamatan Kramat akan menyediakan anggaran sebesar Rp.3.175.000.000,- , di tambah sisa anggaran tahun 2020 sebesar Rp. 631.000.000,-, yang diprioritas pada kelompok simpan pinjam perempuan dan perekonomian pedagang kecil yang ada di desa-desa.
“Dengan rincian perguliran ke masyarakat dan ada di rekening UPK, kami berharap pemerintah segera membuat peraturan BUMDes Bersama terkait dengan pengelolaan dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat, agar bisa lari kencang bersaing dengan lembaga -lembaga simpan pinjam lainnya, sehingga UPK tidak hanya fokus pada Simpan Pinjam Perempuan,” kata Yuda.(Jaylani Iqbal/KBk)