KabarBeritaku.com, ( TEGAL )- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Muhammad Faesal mengatakan, pemegang mandataris tertinggi dalam NU adalah syuriyah yang dipimpin seorang rais, kalau di tingkat pusat rais aam yang dipilih di arena muktamar.
“Sebagai pemegang kewenangan tertinggi jamiyah, rais atau rais aam harus ditaati. Ketua tidak boleh berseberangan atau melawannya, ini harus benar-benar dipahami nahdliyin terutama yang menjadi pengurus,” kata Faisal saat memberikan sambutan dalam rangka pembukaan Batsul Masail Pimpinan Wilayah Nadlatul Ulama ( PWNU ) Jawa Tengah yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Asrama Pendidikan Islam ( A.P.I ) Kelurahan Muarareja Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Senin (6/06/2022).
Muhammad Faesal berepsan kepada Warga Nahdlatul Ulama (Nahdliyin) yang diamanati menjadi pengurus jamiyah di semua tingkatan harus taat dan mengikuti kebijakan rais syuriyah, termasuk ketua yang mengemban mandatori dari konferensi atau muktamar.”Warga Nahdlatul Ulama (Nahdliyin) yang diamanati menjadi pengurus jamiyah di semua tingkatan harus taat dan mengikuti kebijakan rais syuriyah, termasuk ketua yang mengemban mandatori dari konferensi atau muktamar.
Menurutnya, sebagai pengendali dan pemegang mandatori tertinggi organisasi, posisi rais atau rais aam harus kuat. “Positioning ini selain tercantum dalam AD/ART juga dikuatkan melalui peraturan perkumpulan (Perkum) NU yang diputuskan dalan konferensi besar (konbes) NU di Jakarta 20-22 Mei lalu,” terangnya.
Bahkan lanjutnya, untuk menguatkan posisi rais jika terjadi sengketa dalam penentuan mandat peserta konferensi atau muktamar karena ada dualisme surat mandat atau lebih, maka yang dinyatakan sah adalah mandat yang ditandatangani rais.”Oleh karena itu kepada nahdliyin diharapkan agar semuanya menghormati supremasi rais, secara umum Perkum hasil konbes diharapkan segera disosialisasikan,” ujarnya.
Ketua PWNU Jateng KH Muhammad Muzamil mengatakan, PWNU bersama 36 PCNU se-Jateng siap mengamankan dan mensosialisasikan Perkum itu secara massif.”Semuanya harus memahami, pengurus NU baik yang mengemban amanat di jajaran tanfidziyah, lembaga, atau badan otonom harus taat kepada rais, termasuk ketua tanfidziyah yang terpilih dalam konferensi, Perkum ini memperkuat supremasi dan dominasi kiai dalam NU,” pungkasnya.( Zaenal Arifin/KBk)
.