Empat Pejabat Polres Tegal Kota Berganti, Kapolres Janji Tindaklanjuti Aspirasi Warga

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( KOTA TEGAL )- Empat jabatan penting di lingkungan Polres Tegal Kota berganti pejabat. Serah terima jabatan dipimpin Kapolres Tegal Kota AKBP Christian Lolowang di Gedung Bhayangkari Kota Tegal, Jumat (23/10/2026). Empat jabatan tersebut adalah Kabag SDM, Kasatlantas, Kasatreskrim, dan Kasatsamapta. Pergantian ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi di jajaran Polri.

AKP Damin dipercaya mengisi jabatan Kabag SDM yang sebelumnya kosong setelah AKBP Purn. Pujiningsih memasuki masa purna tugas. Sebelumnya, AKP Damin menjabat Kapolsek Jatinom, Polresta Klaten. Sementara itu, jabatan Kasatlantas sekarang diemban AKP Shanice Stephanie Sumbung, yang sebelumnya menjabat Kasatbinmas Polres Jepara. Ia menggantikan AKP Sujit Munandar yang mendapat tugas baru di Ditpolairud Polda Jawa Tengah.

Read More

Untuk jabatan Kasatreskrim, kini dipercayakan kepada AKP Slamet Sugiharto, yang sebelumnya menjabat Kasatsamapta Polres Tegal Kota. Ia menggantikan AKP Husen Asnawi yang berpindah ke Polres Pekalongan Kota. Adapun jabatan Kasatsamapta kini diisi AKP Sakmadi, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pagerbarang, Polres Tegal. Usai serah terima jabatan, Kapolres Tegal Kota AKBP Christian Lolowang mengatakan, mutasi merupakan hal biasa dalam organisasi kepolisian. Ia berharap pejabat baru segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas nya masing-masing.

Tekankan Program 100 Hari Kapolri

Kapolres mengatakan, setelah seluruh jabatan terisi, pihaknya berharap pelaksanaan program 100 hari Kapolri melalui program Quick Wins Polri Bersama Masyarakat dapat berjalan lebih maksimal. Menurutnya, sejumlah jabatan yang sebelumnya kosong membuat beberapa kegiatan belum berjalan secara maksimal. Karena itu, pejabat baru diminta segera beradaptasi dan melaksanakan tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya. “Diharapkan sekarang dengan sudah terisi semua, pejabat baru cepat menyesuaikan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menjadi tugas kita untuk mendukung program 100 hari Bapak Kapolri,” ujarnya.

Soal Kasus yang Disorot, Kapolres Sebut Semua Berproses

Saat ditanya mengenai perkara yang menjadi sorotan masyarakat atau dianggap belum selesai, Christian menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kasus yang mandek atau berhenti. Menurutnya, setiap perkara masih berjalan sesuai proses hukum. Ia juga menjelaskan, dalam penanganan perkara, penyidik terkadang mendapat petunjuk dari kejaksaan untuk melengkapi berkas sebelum dinyatakan lengkap atau P-21.

Kapolres juga menyebut telah bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan untuk membahas koordinasi dalam proses penegakan hukum. “Kalau memang ada kekurangan, selama ini prosesnya berjalan. Dalam penyelidikan kemudian dilimpahkan ke kejaksaan, ada hal-hal yang perlu dilengkapi melalui P-19. Kalau sudah lengkap, pasti P-21,” jelasnya.

Parkir, Balap Liar hingga Aktivitas Usaha di Alun-alun Jadi Perhatian

Selain penanganan perkara, Kapolres menyebut sejumlah persoalan di Kota Tegal juga menjadi perhatian setelah pihaknya menerima aspirasi dari beberapa kelompok masyarakat. Persoalan tersebut di antaranya parkir, balap liar, kenakalan remaja, hingga aktivitas sejumlah usaha di kawasan Alun-alun Kota Tegal.

Christian mengatakan, laporan dan aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah daerah. “Semua laporan dari masyarakat menjadi atensi kami. Nantinya, persoalan yang ada akan kami koordinasikan dengan stakeholder terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” pungkasnya.

Pergantian empat pejabat ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Polres Tegal Kota, baik dalam penegakan hukum maupun menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. ( Tosin Akbar /KBk )

Related posts