KabarBeritaku.com, ( KOTA TEGAL ) – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Muarareja, Kota Tegal, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, lokasi pembangunan disebut berada di kawasan bantaran Sungai Kemiri yang berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Yang menjadi pertanyaan, hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah mengaku belum memberikan rekomendasi untuk pembangunan di lokasi Muarareja tersebut.
Hal itu disampaikan Perwakilan DPUPR Provinsi Jawa Tengah, Fash Fahish Shofhal Jamil, S.T., M.T., Plt. Kepala Seksi Pengelolaan Aset, saat dihubungi Tim KabarBeritaku.com melalui telepon , Rabu ( 7/10/2026 ) . Fahish menjelaskan, sebelumnya terdapat dua lokasi yang diajukan untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, yakni Muarareja dan Tegalsari. “Untuk yang di Muarareja, usulan lokasi berada di sebelah kanan Sungai Kemiri. Sungai Kemiri merupakan wilayah sungai kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” kata Fahish.
Menurutnya, setelah dilakukan peninjauan, lokasi yang diusulkan di Muarareja berada di area bantaran sungai. Ia menjelaskan, bantaran sungai memiliki fungsi penting sebagai ruang untuk menampung atau mengalirkan air ketika terjadi banjir sehingga penggunaannya untuk bangunan harus memperhatikan ketentuan garis sempadan sungai. “Bantaran sungai merupakan area parkir banjir yang tidak boleh ada bangunan di situ,” ujarnya.
Belum Ada Rekomendasi
Fahish menegaskan, berdasarkan lokasi yang sebelumnya diajukan, pembangunan di Muarareja belum dapat direkomendasikan oleh pihaknya. Ketentuan tersebut berkaitan dengan aturan garis sempadan sungai yang mengacu pada regulasi Kementerian PUPR. “Untuk lokasi di Muarareja saat ini belum dapat direkomendasikan,” tegasnya.
Persoalan semakin menjadi perhatian karena lokasi pembangunan yang belakangan beredar melalui dokumentasi foto disebut telah bergeser dari titik awal yang sebelumnya diajukan. Namun, menurut Fahish, perubahan tersebut belum kembali dikoordinasikan dengan pihak DPUPR Provinsi Jawa Tengah. “Lokasinya infonya pindah dari titik awal. Tapi kami belum ada koordinasi lagi ke kami, sehingga lokasi mana saja yang akan dibangun itu kami tidak mengetahui,” ungkapnya.
Dengan demikian, muncul pertanyaan mengenai dasar koordinasi dan rekomendasi teknis pembangunan apabila memang terjadi perubahan titik lokasi dari usulan awal.
Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Tegalsari Beda Status
Sementara itu, untuk lokasi kedua di Tegalsari, Fahish mengatakan kondisinya berbeda. Dari sisi aturan sempadan sungai, lokasi tersebut disebut sudah berada di luar garis sempadan dan berada di sebelah kiri Sungai Sibelis. Namun, persoalan lain masih ditemukan, yakni mengenai peruntukan tata ruang. Berdasarkan informasi yang diterima DPUPR Provinsi Jawa Tengah, lokasi tersebut masih masuk dalam zona hijau atau taman kota. “Peruntukannya masih kurang pas. Itu nanti bisa dikonfirmasi ke teman-teman Tata Ruang Kota,” katanya.
Fahish menambahkan, secara ketentuan sungai, lokasi Tegalsari pada prinsipnya sudah dapat direkomendasikan. Namun, masih diperlukan kelengkapan administrasi serta gambar teknis.
Belum Ada Asistensi untuk Rekomendasi
Lebih lanjut, Fahish memastikan hingga saat ini belum ada pihak yang kembali melakukan asistensi kepada DPUPR Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan rekomendasi terkait pembangunan tersebut. “Sampai saat ini belum ada yang maju untuk asistensi ke kami lagi untuk rekomendasi izinnya,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa untuk lokasi Muarareja, DPUPR Provinsi Jawa Tengah menyatakan belum memberikan rekomendasi, sementara titik pembangunan yang disebut telah mengalami perubahan juga belum kembali dikoordinasikan kepada pihak berwenang.
Kondisi ini menjadi penting untuk diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait, khususnya mengenai dasar penetapan lokasi, status sempadan sungai, koordinasi lintas instansi, serta kelengkapan rekomendasi sebelum pembangunan dilaksanakan. KabarBeritaku.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait mengenai dasar penetapan lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Muarareja. ( Tosin Akbar /KBk . Red /Tim )








