Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Tegal Segera Tenderkan 27 Proyek

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( SLAWI ) – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tegal segera menenderkan 27 paket proyek fisik yang akan dilaksanakan di daerah itu. Kepala bidang jalan dan jembatan DPUPR kabupaten Tegal Muhammad Nuh, mengatakan 27 paket proyek fisik yang akan ditenderkan tersebut merupakan penggabungan dari 473 paket proyek jalan sistem Penunjukan Langsung (PL) yang jenis pekerjaannya sama.

” Sebelumnya sudah menyiapkan sebanyak 70 paket tender pekerjaan jalan dan jembatan hasil dari penggabungan 473 Penunjukan Langsung (PL) yang jenis pekerjaannya sama. Karena pertimbangan waktu untuk proses tender sudah mepet waktunya, dan kalau di paksakan akan berpengaruh pada hasil pekerjaan. Untuk itu pihaknya memutuskan bukan lagi 70 paket tender , melainkan hanya 27 paket yang di tenderkan,”kata M Nuh Kamis ( 04/08/2022).

Read More

Menurut Nuh, satu paket tender prosesnya minimal 21 hari kelender, dan maksimal berkisaran 40 hari kalender.Belum termasuk proses lelang bilamana ada sanggahan dari peserta tender.” Sekarang saja waktunya sudah melebihi di pertengahan tahun 2022.
Kalau hanya proses tender di bagian pengadaan barang Dan jasa boleh-boleh saja. Dari pertimbangan-petimbangannya, maka DPUPR memutuskan 27 paket tender, semuanya pekerjaan pengaspalan jalan tidak ada pekerjaan beton rijit maupun pekerjaan jembatan.
Karena untuk pekerjaan yang ada betonnya memerlukan waktu tidak sedikit, sesuai perencanaan, sisanya “jelasnya

Nuh menambahkan , 70 paket proyek jalan merupakan hasil hasil konsolidasi 473 paket penunjukan langsung, kemudian sekarang karena pertimbangan waktu untuk paket PL biasa yang Sebelumnya 64 menjadi 200 lebih paket penunjukan langsung dan tendernya yang sebelumnya 70 paket menjadi 27 paket. Lebih lanjut, dari 200 lebih paket penunjukan langsung (PL) yang di kelola DPUPR, sudah tidak lagi paket pokir (Aspirasi). Jadi siapa saja boleh menawar seauai daftar minat yang diajukan dari Pemborong,”jelasnya.(Jaylani Iqbal/KBk)

Related posts